News
Beranda » Berita » Audiensi Komisi II DPRK Aceh Utara dan Panglima Laot Bahas Illegal Fishing hingga Kesejahteraan Nelayan

Audiensi Komisi II DPRK Aceh Utara dan Panglima Laot Bahas Illegal Fishing hingga Kesejahteraan Nelayan

Komisi II DPRK Aceh Utara audiensi dengan panglima laot kabupaten dan panglima laot lhok

Aceh Utara– Komisi II DPRK Aceh Utara menggelar audiensi bersama Panglima Laot kabupaten dan perwakilan Panglima Laot lhok dari berbagai kecamatan di pesisir Aceh Utara pada Selasa, 4 Februari 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II ini dibuka oleh Ketua Komisi II, Muhammad Romi, didampingi Wakil Ketua Ruslan, serta anggota Saifunnizar, Marzuki M, dan Tgk. Abdullah M. Amin.

Hadir pula Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Utara, Kepala PSDKP Langsa, Panglima Laot Aceh Utara, seluruh Panglima Laot lhok, serta camat dari delapan kecamatan pesisir. Audiensi ini bertujuan untuk menyelaraskan isu aktual terkait tugas dan kewenangan Panglima Laot, khususnya dalam menangani maraknya illegal fishing di wilayah pesisir Aceh Utara.

Panglima Laot Aceh Utara, Tgk. Hamdani, menyoroti persoalan penggunaan pukat trawl yang telah lama menjadi masalah tanpa solusi konkret. Selain itu, ia juga mengangkat isu perdagangan manusia melalui pelabuhan, perusakan rumpon dan terumbu karang, abrasi kuala yang belum tertangani, musibah pelaut, hingga kelangkaan BBM untuk nelayan.

Keluhan serupa disampaikan secara bergantian oleh Panglima Laot lhok dari delapan kecamatan pesisir. Mereka juga meminta agar aktivitas pengeboran lepas pantai, seperti yang dilakukan Harborl dan Mubadala, melibatkan Panglima Laot. Tak hanya itu, isu minimnya insentif, fasilitas TPI Muara Batu yang kurang memadai, serta ketidakjelasan tapal batas antara Aceh Utara dan Aceh Timur di Kuala Jambo Aye turut menjadi sorotan.

Menanggapi keluhan insentif yang minim, Kepala Pengawasan Kelautan mengusulkan penyesuaian honor Panglima Laot dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan Panglima Laot harus berada di bawah naungan lembaga Wali Nanggroe agar usulan ini dapat direalisasikan.

Mualem Pimpin Buka Puasa Bersama Partai Aceh dan Kirim Doa untuk Abu Razak

Ketua Komisi II, Muhammad Romi, menyimpulkan beberapa poin penting dari pertemuan tersebut. Untuk menangani pukat trawl, ia menekankan perlunya koordinasi antara Panglima Laot Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, dan Aceh Timur, serta penerapan aturan yang tegas di lapangan. Ia juga mendorong pengalokasian anggaran untuk kesejahteraan Panglima Laot, termasuk penyediaan kendaraan dinas.

“Komisi II akan menindaklanjuti keluhan ini dengan rapat lanjutan bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya guna mencari solusi terbaik bagi Panglima Laot,” tutup Muhammad Romi.(ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *