Aceh Utara – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia Aceh Utara memperkenalkan sistem perekaman sidik jari untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pelayanan kesehatan, khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Inovasi ini memungkinkan verifikasi identitas pasien secara cepat, aman, dan terintegrasi, menegaskan komitmen rumah sakit dalam menghadirkan layanan modern di era digital.
Kepala Instalasi Rekam Medik RSUD Cut Meutia, Novitasari, S.Tr. RMIK, menyampaikan bahwa sistem sidik jari diterapkan untuk memastikan data pasien JKN tercatat dengan akurat.
“Perekaman sidik jari dilakukan saat pasien pertama kali mendaftar atau berkunjung ke poliklinik rawat jalan. Data ini tersimpan dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang terhubung dengan seluruh unit pelayanan, sehingga mempercepat proses pendaftaran dan pelayanan,” jelasnya pada Rabu, 05 Februari 2025.
Sistem ini menawarkan sejumlah keunggulan, seperti akurasi identitas pasien untuk mencegah kesalahan data medis, efisiensi layanan dengan mengurangi waktu antrean, dan keamanan data melalui identifikasi biometrik yang sulit dipalsukan.
Meski telah diterapkan di sebagian besar poliklinik, beberapa unit seperti poliklinik saraf, bedah saraf, ortopedi, jiwa, rehabilitasi medik, endokrin-metabolik-diabetes, dan gizi klinik masih dalam proses adopsi teknologi ini.
Plt. Direktur RSUD Cut Meutia, Zulfitri, SKM, M.Kes, menegaskan bahwa rumah sakit terus berupaya memperluas penerapan sistem sidik jari ke seluruh poliklinik untuk mendukung pelayanan yang lebih cepat dan terpercaya.
“Kami berkomitmen menghadirkan inovasi yang memudahkan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan kami,” tutupnya. Langkah ini menjadikan RSUD Cut Meutia sebagai pelopor pelayanan kesehatan berbasis teknologi di Aceh Utara. (ADV)
Komentar