News
Beranda » Berita » DPRK Aceh Utara Minta Pelaksana Proyek Jalan di Panton Labu Rutin Lakukan Penyiraman

DPRK Aceh Utara Minta Pelaksana Proyek Jalan di Panton Labu Rutin Lakukan Penyiraman

ACEH UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara memberikan teguran keras kepada rekanan pelaksana proyek pembangunan jalan di Kecamatan Tanah Jambo Aye. Rekanan diminta bertanggung jawab penuh dalam mengendalikan dampak lingkungan, terutama terkait tingginya intensitas debu yang mengganggu aktivitas warga selama proses pengerjaan berlangsung.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Golkar, Zulkifli, S.E. (Toke Dun), menyikapi banyaknya keluhan masyarakat di kawasan Simpang 4 Lampu Merah Kota Panton Labu dan sepanjang ruas jalan yang sedang dikerjakan.

“Penyiraman rutin dan terjadwal adalah kewajiban pelaksana proyek, itu bagian dari standar operasional. Pengendalian debu bukan sekadar masalah teknis, tapi tanggung jawab terhadap keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat,” tegas Toke Dun.

Zulkifli menambahkan, meskipun DPRK mendukung penuh percepatan infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi daerah, setiap proyek wajib mematuhi prinsip kehati-hatian. Menurutnya, debu tebal yang tidak terkendali sangat berbahaya karena mengganggu jarak pandang pengguna jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Paparan debu terus-menerus juga mengancam kesehatan pernapasan warga yang bermukim di sekitar lokasi proyek. Kita tidak ingin pembangunan membawa dampak buruk bagi masyarakat,” lanjutnya.

Bunda Salma Foundation dan PMI Aceh Gelar Khitanan Massal, Ratusan Anak Terima Layanan Gratis

Sehubungan dengan kondisi tersebut, DPRK Aceh Utara meminta rekanan segera mengambil langkah konkret dengan:

  • Menambah armada tangki air guna memperluas jangkauan penyiraman.

  • Meningkatkan frekuensi penyiraman, khususnya pada jam-jam padat lalu lintas.

  • Mendorong instansi teknis terkait (Dinas Pekerjaan Umum) untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan.

Zulkifli memastikan bahwa DPRK akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap program pembangunan di daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek ketertiban lingkungan. (Adv)

Mantan Menteri Kesehatan GAM, Abu Doto Tutup Usia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *