News
Beranda » Berita » Tokoh Masyarakat Gampong Rayeuk Naleng Audiensi dengan DPRK Aceh Utara Bahas Perubahan Nama Dusun

Tokoh Masyarakat Gampong Rayeuk Naleng Audiensi dengan DPRK Aceh Utara Bahas Perubahan Nama Dusun

okoh masyarakat Gampong Rayeuk Naleng (Seupeng), Kecamatan Tanah Luas, menggelar audiensi dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara

Aceh Utara – Para tokoh masyarakat dari Gampong Rayeuk Naleng (Seupeng), Kecamatan Tanah Luas, mengadakan pertemuan dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara pada Selasa, 21 Januari 2025. Audiensi yang berlangsung di ruang Komisi 1 DPRK Aceh Utara ini dipimpin oleh Ketua Komisi 1, Tajuddin, S.Sos, serta melibatkan berbagai pihak terkait.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Safrizal, bersama Kabag Pemerintahan Mukim dan Gampong, Mansur. Turut serta Plt Camat Tanah Luas, Plt Keuchik Gampong Rayeuk Naleng, sejumlah kepala bidang dari Disdukcapil, serta beberapa perwakilan tokoh masyarakat setempat.

Fokus utama audiensi adalah usulan pergantian nama salah satu dusun di Gampong Rayeuk Naleng. Hingga saat ini, dusun tersebut belum diakui secara resmi, sehingga menimbulkan kendala administratif. Dalam diskusi, para peserta menyepakati pentingnya perubahan nama untuk memastikan pengakuan resmi dan hak administratif yang layak bagi dusun tersebut.

Untuk mewujudkan usulan ini, Gampong Rayeuk Naleng akan merevisi Qanun Gampong Nomor 1 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Revisi qanun ini akan menjadi landasan hukum untuk proses administrasi di tingkat gampong serta memperoleh pengesahan dari pemerintah daerah.

Tajuddin, S.Sos, selaku Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Utara, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendampingi proses tersebut. “Kami siap mendukung penuh agar permasalahan ini terselesaikan, sehingga masyarakat Gampong Rayeuk Naleng mendapatkan kepastian administrasi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Mualem Pimpin Buka Puasa Bersama Partai Aceh dan Kirim Doa untuk Abu Razak

Plt Keuchik Gampong Rayeuk Naleng dan tokoh masyarakat yang hadir mengapresiasi hasil audiensi ini. Mereka optimistis perubahan nama dusun dapat segera terlaksana, memberikan kejelasan administratif bagi wilayah mereka.

Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju perbaikan tata kelola administrasi di Gampong Rayeuk Naleng. Diharapkan, setelah revisi qanun selesai sesuai prosedur, perubahan nama dusun dapat rampung dalam waktu dekat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat gampong. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *