News
Beranda » Berita » Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Terima LHP BPK RI Terkait Penanganan Pra-Bencana

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Terima LHP BPK RI Terkait Penanganan Pra-Bencana

BANDA ACEH – Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, S.I.Kom., secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, Kamis (12/2/2026).

Penyerahan LHP yang berlangsung di Banda Aceh tersebut berfokus pada hasil pemeriksaan atas Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Tahap Pra-Bencana. Audit ini mencakup Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara serta instansi terkait lainnya.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, menyampaikan bahwa LHP ini merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran dan kebijakan daerah, khususnya dalam mitigasi bencana sebelum terjadi (pra-bencana).

“Hasil pemeriksaan ini akan segera kami pelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta memastikan laporan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel,” ujar Arafat.

Sebagai lembaga legislatif yang memegang fungsi pengawasan, DPRK Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk memantau setiap poin rekomendasi BPK agar dilaksanakan dengan tepat oleh instansi terkait. Hal ini dinilai krusial guna memperbaiki sistem kesiapsiagaan bencana di Aceh Utara agar lebih responsif dan efisien di masa mendatang.

Mantan Menteri Kesehatan GAM, Abu Doto Tutup Usia

Penyerahan LHP ini diharapkan menjadi momentum bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam administrasi maupun implementasi program kerja di lapangan. (Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *