BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, kembali menerima penghargaan Serambi Tahun 2026. Kali ini, Arafat meraih kategori “Legislator Pejuang Kemajuan Aceh Utara” dalam malam penghargaan “Terobosan Pemimpin” yang digelar Harian Serambi Indonesia di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Sabtu malam, 29 Agustus 2026.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kiprah Arafat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan Aceh Utara melalui fungsi legislatif.
Penghargaan diserahkan oleh Pemimpin Redaksi Harian Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur bersama Pimpinan Perusahaan Serambi Indonesia Firdaus Darwis.
Penghargaan Serambi 2026 bukan kali pertama diterima Arafat. Pada ajang Serambi Awards sebelumnya, Ketua DPRK Aceh Utara tersebut juga pernah mendapatkan penghargaan.
Arafat diketahui telah tiga periode menjadi anggota DPRK Aceh Utara dan dua periode di antaranya dipercaya sebagai Ketua DPRK. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari kiprahnya dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat, penganggaran, legislasi, dan pengawasan.
Saat ini, Arafat menjabat sebagai Ketua DPRK Aceh Utara periode 2024-2029.
Arafat menilai pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Karena itu, DPRK Aceh Utara menyatakan dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Aceh Utara selama kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, dukungan tersebut tetap berjalan bersamaan dengan pelaksanaan fungsi DPRK sebagai lembaga legislatif.
“Kami di DPRK akan terus mendorong pemerintah daerah agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Arafat.
Salah satu perhatian yang disebut dalam laporan tersebut adalah peningkatan insentif bagi pengurus gampong, termasuk Tuha Peut, perangkat desa, dan imam gampong. Mereka dinilai memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat di 852 gampong yang tersebar di 27 kecamatan di Aceh Utara.
Perjuangan pembangunan Aceh Utara juga dilakukan melalui komunikasi dengan pemerintah pusat. Bersama unsur pimpinan DPRK, Arafat mendampingi Bupati Aceh Utara dalam membangun komunikasi dengan kementerian serta anggota DPR RI di Jakarta.
Sejumlah kebutuhan strategis daerah turut disampaikan, di antaranya pengembangan ekonomi kreatif, pembangunan pagar perlindungan gajah, kelanjutan pembangunan Tugu Malikussaleh, pengembangan saluran irigasi tersier, pembangunan Lapas Lhoksukon, serta peningkatan infrastruktur jalan nasional.
Penghargaan Serambi 2026 tersebut menjadi catatan atas kiprah Arafat sebagai pimpinan DPRK Aceh Utara dalam menjalankan fungsi legislatif sekaligus memperjuangkan berbagai kebutuhan pembangunan daerah.











Komentar