Blog News
Beranda » Berita » Gubernur Aceh Akan Perjuangkan Perpanjang Dana Otsus

Gubernur Aceh Akan Perjuangkan Perpanjang Dana Otsus

Jakarta – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membeberkan program prioritasnya 5 tahun ke depan. Mualem berkomitmen mendukung program pemerintah pusat dan mengentaskan kemiskinan. “Banyak dong, yang terdekat prioritas adalah untuk menekankan pengangguran di Aceh, untuk mengurangi pengangguran di Aceh, dan juga pemerintah pusat sama-sama kita akan menciptakan (pekerjaan) macam mana pengangguran tidak ada lagi di Aceh dan Indonesia, itu yang kita harapkan,” kata Muzakir kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Selain itu, Muzakir akan mengajukan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus). Namun, belum dijelaskan secara rinci proses pengajuan itu sejauh ini.

“Ya pasti, kami akan berusaha melanjutkan Otsus Aceh,” ujarnya.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) juga turut menjelaskan proses pengajuan perpanjangan dana Otsus Aceh masih dipersiapkan saat ini.

“Karena Aceh itu daerah khusus dan punya kekhususan dan keistimewaan, bagi kami secara UU pemerintah Aceh, dana otsus itu 20 tahun tapi boleh mengajukan perpanjangan. Saat ini kami lagi mempersiapkan untuk mengajukan perpanjangan seperti Papua,” ujarnya.

Mualem Pimpin Buka Puasa Bersama Partai Aceh dan Kirim Doa untuk Abu Razak

Lebih lanjut ia tak masalah dengan adanya efisiensi. Dek Fadh menekankan pihaknya tetap mendukung program Presiden. “Tidak ada masalah yang dilakukan efisiensi oleh Presiden. Kami menerima dan mendukung seluruhnya program Presiden,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh tidak bersamaan dengan pelantikan kepala daerah serentak pada Kamis (20/2). Mualem dan Dek Fadh ini dilantik pada Rabu (12/2) di gedung DPR Aceh, Banda Aceh. Pelantikan ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga memimpin pengucapan sumpah jabatan bagi kedua pemimpin tersebut.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *