BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (Forum KKA) periode 2025–2030 yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bima Arya Sugiarto, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, jajaran Pemerintah Aceh, para kepala daerah, pimpinan DPRK serta sejumlah unsur pemerintahan kabupaten/kota se-Aceh.
Prosesi pengukuhan pengurus Forum KKA periode 2025–2030 dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah strategis dalam memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi antarpemerintah kabupaten/kota dalam mendukung pembangunan Aceh.
Dalam forum tersebut, Arafat Ali yang juga Ketua DPRK Aceh Utara ditetapkan sebagai salah satu anggota Dewan Pimpinan Forum KKA periode 2025–2030.
Adapun susunan Dewan Pimpinan Forum KKA terdiri atas Koordinator Illiza Sa’aduddin Djamal, S.E. selaku Wali Kota Banda Aceh, Wakil Koordinator I Ir. Tagore Abubakar selaku Bupati Bener Meriah, Wakil Koordinator II Mukhlis, S.T. selaku Bupati Bireuen, serta Wakil Koordinator III Mohd. Rizki Ramadhan selaku Ketua DPRK Nagan Raya.
Forum KKA diharapkan tidak hanya menjadi ruang komunikasi antardaerah, tetapi juga mampu menjadi wadah untuk membangun kolaborasi dan merumuskan solusi bersama terhadap berbagai persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto serta selamat kepada seluruh pengurus Forum KKA yang telah dikukuhkan.
Fadhlullah berharap keberadaan Forum KKA dapat memperkuat sinergi dan menyatukan langkah pembangunan antara Pemerintah Aceh dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, kekompakan dan koordinasi antarpemerintah daerah merupakan salah satu faktor penting untuk memastikan berbagai program pembangunan Aceh dapat berjalan secara terpadu dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Fadhlullah juga menyampaikan tiga persoalan Aceh yang diharapkan mendapat perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Ketiga persoalan tersebut yakni penyelesaian status tanah Blang Padang yang merupakan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman, keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, serta persoalan bendera Aceh.
Fadhlullah berharap berbagai persoalan tersebut dapat memperoleh perhatian dan dukungan pemerintah pusat sehingga dapat dicarikan solusi sesuai dengan ketentuan serta kewenangan yang berlaku.
“Kami ingin bersama-sama membangun Aceh. Jangan ada lagi hal-hal kecil yang dapat menghalangi kemajuan dan perdamaian di Aceh,” ujar Fadhlullah.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan Kementerian Dalam Negeri akan terus berupaya membantu penyelesaian berbagai persoalan di daerah yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat.
Bima Arya juga menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan berbagai aspirasi dan harapan para pemimpin serta masyarakat Aceh, termasuk persoalan tanah Blang Padang.
Ia turut mengapresiasi keteguhan masyarakat dan pemerintah Aceh dalam menghadapi berbagai musibah yang terjadi di daerah. Menurutnya, Aceh telah menunjukkan ketangguhan dalam menghadapi berbagai bencana, termasuk bencana hidrometeorologi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Bima Arya menilai Forum KKA memiliki posisi strategis sebagai wadah komunikasi antarpemerintah kabupaten/kota di Aceh. Forum tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi, menyatukan langkah pembangunan serta mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan daerah.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan internal sebagai fondasi utama Forum KKA. Menurutnya, kesatuan dan kekompakan para pengurus akan menjadi modal penting dalam menjalankan berbagai program dan target forum ke depan.
Dengan sinergi yang kuat, Forum KKA diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan Aceh yang lebih terkoordinasi, kolaboratif dan berkelanjutan. (ADV)











Komentar