BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh telah secara resmi membentuk Tim Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengawal proses revisi UUPA yang diharapkan dapat tuntas tahun ini.
Dalam kesepakatan internal, politisi Partai Aceh, Tgk. Anwar Ramli, dipercayakan untuk memimpin tim revisi tersebut sebagai ketua. Penunjukan Anwar Ramli tertuang dalam Surat Keputusan bernomor: 6/P-1/DPRA/2025, yang ditandatangani oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, pada tanggal 24 Maret 2025.
Selain Anwar Ramli sebagai ketua, tim ini juga melibatkan sejumlah anggota penting. Sebagai pengarah, terdapat nama-nama seperti Zulfadhli (Ketua DPR Aceh), Ali Basrah, Saifuddin Muhammad, dan Salihin. Sementara itu, anggota tim revisi UUPA terdiri dari Nurchalis, Muhammad Rizky, Munawar AR, Arief Fadillah, Abdurrahman Ahmad, dan Amiruddin Idris. Unsur tim ini melibatkan seluruh fraksi di DPR Aceh.
Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, dalam keterangannya pada Senin (14/4/2025), menjelaskan bahwa keputusan untuk menunjuk Tgk. Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA diambil secara bulat oleh seluruh unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi. Zulfadhli menambahkan, pembentukan tim ini didasarkan pada permintaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, kepada DPR Aceh untuk segera menjalankan tugas-tugas dalam pengawalan revisi UUPA.
Menyikapi hal tersebut, Zulfadhli sebagai Ketua DPR Aceh telah membangun komunikasi dengan unsur pimpinan dan lintas fraksi terkait urgensi pengawalan revisi UUPA. “Sebab, kita ingin mendorong proses revisi UUPA merupakan agenda bersama antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan seluruh rakyat Aceh,” tegas Abang Samalanga, sapaan akrab Ketua DPRA.
Tim yang telah dibentuk ini nantinya akan bertugas berkoordinasi dengan DPR RI di Jakarta untuk mempercepat dan mendorong revisi UUPA agar masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Kita bersama Pemerintah Aceh akan mengawal proses revisi ini agar cepat dan sesuai dengan keinginan masyarakat,” tandas Zulfadhli.
Zulfadhli juga menegaskan bahwa revisi UUPA merupakan ranah DPR RI. Oleh karena itu, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, sebagai pihak yang berkepentingan, berkewajiban untuk mengawal proses tersebut. “Harapan kita, revisi UUPA bisa tuntas tahun ini,” sebutnya.
“Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh komponen rakyat Aceh untuk mendoakan agar kerja-kerja tim yang telah dibentuk bisa berjalan dengan baik dan sesuai rencana,” tutup Zulfadhli.
Komentar