BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon tuan rumah Pekan Olahraga Aceh (PORA) XVI yang dijadwalkan berlangsung pada 2030 mendatang. Aceh Utara menjadi daerah pertama yang menyerahkan dokumen pencalonan sejak tahapan pendaftaran dibuka oleh KONI Aceh pada 10 Agustus 2026.
Penyerahan berkas administrasi tersebut dilakukan pada Jumat (16/10/2026) di Kantor KONI Aceh, Banda Aceh. Rombongan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Dayan Albar, S.Sos., M.AP., bersama Ketua KONI Aceh Utara Maklan, Ketua Harian Alma Fuadi, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Utara, Zulkifli, S.Ag., M.Pd.
Berkas pencalonan diterima langsung oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Aceh, Muslim HS, didampingi Ketua Harian KONI Aceh Kennedi Husen beserta jajaran pengurus KONI Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Dayan Albar menyampaikan bahwa pencalonan Aceh Utara merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan olahraga sekaligus menghadirkan penyelenggaraan PORA di wilayahnya.
Ia menjelaskan, keinginan tersebut mendapat dukungan dari Bupati Aceh Utara, masyarakat, serta berbagai elemen olahraga. Selain itu, Aceh Utara juga memiliki sejumlah fasilitas yang berpotensi dimanfaatkan sebagai venue pertandingan, baik milik pemerintah daerah maupun kawasan eks Kompleks Arun dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Menurut Dayan, pemerintah daerah juga tengah mengupayakan pembangunan kompleks gelanggang olahraga (GOR) terpadu yang dilengkapi berbagai fasilitas pertandingan untuk menunjang penyelenggaraan kejuaraan olahraga berskala besar.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemkab Aceh Utara berencana membangun kolaborasi dengan BUMN, BUMD, serta perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Aceh Utara.
Sementara itu, Ketua TPP KONI Aceh, Muslim HS, menjelaskan bahwa dokumen pencalonan yang telah diserahkan akan melalui tahapan pemeriksaan administrasi dan verifikasi faktual. Penilaian tersebut mencakup kelengkapan persyaratan, kesiapan venue, serta fasilitas pendukung lainnya.
Hasil proses penjaringan dan verifikasi selanjutnya akan dibawa ke forum Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Aceh yang direncanakan berlangsung pada awal 2027. Forum tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan daerah yang akan ditetapkan sebagai tuan rumah PORA XVI 2030.
Di sisi lain, Ketua Harian KONI Aceh Kennedi Husen yang mewakili Ketua Umum KONI Aceh, Saiful Bahri atau Pon Yaya, menging











Komentar