ACEH BARAT – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, kembali memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat agar tidak menghabiskan waktu di warung kopi saat jam kerja. ASN yang kedapatan melanggar aturan tersebut terancam ditindak langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Peringatan itu disampaikan Tarmizi saat memimpin apel bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), didampingi Wakil Bupati Said Fadheil, di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Senin (2/11/2026).
Dalam arahannya, Tarmizi menegaskan bahwa penertiban ASN yang berada di warung kopi pada jam kerja akan dilakukan lebih tegas. Petugas Satpol PP tidak lagi sekadar mencatat nama atau meminta ASN yang bersangkutan kembali ke kantor.
Sebaliknya, ASN yang ditemukan berada di warung kopi akan langsung diangkut menggunakan mobil patroli dan dibawa berkeliling Kota Meulaboh sebelum dibawa ke kantor bupati.
“Ini peringatan kepada semuanya. Ke depan, Kasat Pol PP ketika patroli, semua ASN yang ditemukan di warung tidak lagi dicatat namanya dan tidak lagi disuruh pulang, tapi wajib angkut mereka menggunakan mobil patroli keliling Kota Meulaboh,” tegas Tarmizi.
Tidak hanya ASN, sanksi juga akan diberlakukan terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai gagal mengawasi bawahannya.
Tarmizi menyebutkan, apabila ASN tertangkap, pimpinan dinas yang bersangkutan akan dipanggil untuk diberikan Surat Peringatan (SP) 1, termasuk kepala dinas dan sekretaris dinas.
Jika pelanggaran kembali terjadi, sanksi yang lebih berat berupa SP 3 akan diberikan. Bahkan, pimpinan yang bersangkutan diwajibkan mengundurkan diri.
Sementara bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kedapatan melanggar, Tarmizi menegaskan kontrak kerja mereka tidak akan diperpanjang.
“Kalau yang ditemukan nantinya adalah PPPK, maka jangan diperpanjang kontraknya pada Desember ini, termasuk dengan PPPK yang bermasalah juga tidak akan diperpanjang kontraknya,” ujarnya.
Selain menyoroti kedisiplinan ASN, Bupati Aceh Barat juga mengingatkan seluruh kepala dinas, sekretaris dinas, camat, serta sekretaris camat agar menjaga komunikasi dan keharmonisan di lingkungan kerja masing-masing.
Menurutnya, hubungan yang tidak harmonis di antara pimpinan dan jajaran dapat menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan.
Tarmizi bahkan mengancam akan mencopot pejabat yang dinilai tidak mampu menjaga hubungan kerja yang baik.
“Jangan sampai terdengar ada Kadis dan Sekdis serta Camat dan Sekcam yang tidak bagus hubungannya. Kalau masih kami temukan nantinya berarti tidak mampu mengatur dan tidak mampu menjadi pemimpin dan akan kami copot dari jabatannya,” katanya.
Ia menekankan bahwa soliditas tim menjadi kunci dalam mencapai target pembangunan daerah, terutama di tengah keterbatasan anggaran dan berbagai persoalan yang sedang dihadapi Aceh Barat.
Tarmizi juga mengingatkan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang harus bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan dengan sepenuh hati.
Ia meminta seluruh fasilitas pelayanan publik, termasuk rumah sakit, agar memberikan pelayanan yang ramah, baik, dan profesional kepada masyarakat.
Usai apel, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dijadwalkan melanjutkan kegiatan dengan rapat kerja bersama para pejabat dan camat. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, termasuk realisasi anggaran serta persiapan menghadapi bencana.
Tarmizi turut menyinggung kondisi Aceh Barat yang baru saja dilanda banjir. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dua jembatan dilaporkan putus dan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.
Ia berharap seluruh jajaran pemerintah daerah tetap solid dan sigap dalam menghadapi berbagai tantangan, khususnya dalam penanganan bencana dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.











Komentar