BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRA Masa Jabatan 2024–2029 pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 14.30 WIB di Gedung Utama DPRA. Paripurna ini menandai selesainya proses penggantian tiga kursi anggota dewan terpilih dari Partai Aceh yang mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah. Sebelumnya, pada 22 November 2024, DPRA juga telah melantik dua anggota pengganti lainnya, sehingga seluruh kursi yang kosong kini telah terisi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., dan turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Nanggroe, serta berbagai tokoh penting dari instansi vertikal, organisasi masyarakat, dan awak media.
Tiga anggota DPRA yang diambil sumpahnya dalam sidang khidmat ini adalah:
- Salmawati, S.E., M.M. — menggantikan H. Ismail A. Jalil, S.E. (Ayahwa), yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Utara.
- M. Yusuf Pang Ucok, S.H. — menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi., M.Si., yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Timur.
- Ir. Azhar Abdurrahman — menggantikan Tarmizi, S.P., yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Barat.
Pengambilan sumpah ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2281 Tahun 2025 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2979/OTDA Tahun 2025.
Dalam sambutannya, pimpinan DPRA menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kelanjutan amanat rakyat dan tanggung jawab konstitusional untuk menjaga keberlangsungan fungsi legislatif. “Kami yakin saudara-saudari yang baru dilantik dapat memperkuat kinerja DPRA dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna memperjuangkan aspirasi rakyat demi kemajuan Aceh,” tegas H. Ali Basrah dalam pidatonya.
Prosesi Paripurna berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Mendagri, prosesi pengucapan sumpah, penandatanganan berita acara, serta penyematan lencana DPRA. Setelah itu, anggota baru langsung menempati kursi dewan untuk bergabung dalam tugas-tugas legislatif yang sedang berjalan. Acara ditutup dengan doa dan pemberian ucapan selamat oleh Gubernur Aceh, Pimpinan DPRA, serta seluruh tamu undangan yang hadir.
DPRA menegaskan bahwa mekanisme pergantian anggota merupakan bentuk tanggung jawab politik dan administrasi untuk menjaga stabilitas lembaga serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meskipun terjadi dinamika keanggotaan. Rapat ditutup secara resmi dengan ketukan palu tiga kali, diikuti dengan doa bersama demi keberkahan dan kelancaran tugas para wakil rakyat yang baru dilantik.
Komentar