Aceh Utara — Kabupaten Aceh Utara berhasil meraih prestasi gemilang sebagai daerah dengan kinerja terbaik di Provinsi Aceh dalam pelaporan pengawasan pengendalian inflasi. Berdasarkan data Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri per 8 Mei 2025 melalui situs wasinflasi.kemendagri.go.id, Aceh Utara bersama Kabupaten Aceh Singkil mencatatkan capaian pelaporan 100% tanpa satu hari pun terlewat.
Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). “Pengawasan ini memastikan pengendalian inflasi sesuai ketentuan, dengan fokus pada pemantauan harga komoditas harian, analisis penyebab kenaikan harga, langkah pengendalian, serta penyelesaian kendala di lapangan,” jelas Andria.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat Bupati Aceh Utara dan koordinasi erat dengan perangkat daerah. Laporan harian yang disampaikan secara konsisten dan lengkap menjadi kunci capaian tersebut.
Berdasarkan data, Kota Lhokseumawe menyusul dengan capaian 99%, diikuti Kabupaten Aceh Selatan (97%), Aceh Tengah (96%), serta Aceh Barat dan Nagan Raya (95%). Sebaliknya, beberapa daerah mencatatkan angka lebih rendah, seperti Kabupaten Pidie Jaya (33%), Gayo Lues (24%), dan Aceh Timur yang belum melaporkan sama sekali hingga awal Mei 2025.
Prestasi Aceh Utara ini menjadi bukti nyata komitmen menjaga stabilitas harga dan ketahanan ekonomi masyarakat. Capaian tersebut diharapkan menginspirasi daerah lain untuk meningkatkan disiplin dan efektivitas dalam pengendalian inflasi secara berkelanjutan.
Komentar