News
Beranda » Berita » DPP JASA Konsolidasi dengan Pengurus Pidie dan Pidie Jaya, Bahas Implementasi MoU Helsinki dan Agenda 4 Desember

DPP JASA Konsolidasi dengan Pengurus Pidie dan Pidie Jaya, Bahas Implementasi MoU Helsinki dan Agenda 4 Desember

BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (DPP JASA) melaksanakan kegiatan silaturahmi dan konsolidasi organisasi bersama jajaran pengurus DPW JASA Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Pidie pada (06/11/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai persoalan aktual Aceh sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dalam menghadapi sejumlah agenda strategis ke depan

Salah satu agenda penting yang menjadi pembahasan adalah menjelang peringatan 50 tahun Deklarasi Aceh Merdeka yang diproklamasikan oleh Paduka Yang Mulia Dr. Teungku Hasan Muhammad di Tiro pada 4 Desember 1976.

Momentum setengah abad tersebut harus menjadi kesempatan bagi seluruh elemen bangsa, khususnya Pemerintah Indonesia, untuk melakukan refleksi secara jujur dan objektif terhadap perjalanan perdamaian Aceh.

Terutama menyangkut sejauh mana komitmen pemerintah pusat dalam merealisasikan seluruh butir kesepakatan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki.

ABMA Desak MPR RI Buka Ruang Referendum Aceh: Penembakan Di Pidie, Polemik Bendera, Dan Masa Depan Perdamaian Kembali Dipertanyakan

Sekretaris Jenderal DPP JASA, Dr.(Cand) Azis Muhajir, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai aspirasi dari pengurus wilayah terkait rencana kegiatan pada 4 Desember 2026.

“Sejumlah kawan-kawan Aneuk Syuhada dari berbagai wilayah menyampaikan aspirasi agar DPP JASA melaksanakan konvoi Bendera Aceh di Banda Aceh pada 4 Desember mendatang. Aspirasi ini tentu akan kami komunikasikan dan sampaikan kepada Dewan Pembina JASA untuk mendapatkan arahan dan pertimbangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa JASA merupakan bagian dari generasi yang menginginkan perdamaian Aceh tetap terjaga. Perjuangan politik masa lalu harus menjadi pelajaran berharga untuk membangun masa depan Aceh yang lebih baik.

“Hari ini, para mantan kombatan GAM telah memilih jalan perdamaian dan kembali membangun kehidupan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Begitu pula kami, Aneuk Syuhada Aceh. Kami mengakhiri warisan konflik dan mengalihkan energi perjuangan kepada pembangunan, pendidikan, pemberdayaan generasi muda, serta peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh,” tegas Azis.

Menurutnya, persoalan Aceh sesungguhnya dapat diselesaikan apabila Pemerintah Pusat memiliki komitmen politik yang kuat dan konsisten terhadap kesepakatan perdamaian. Jangan sampai MoU Helsinki hanya menjadi dokumen sejarah tanpa implementasi yang nyata.

Mahkamah Agung Siapkan Naskah Akademik Peradilan Niaga Syariah, Aceh Masuk Lokasi Prioritas

“Dahulu Pemerintah Pusat memberikan harapan besar kepada rakyat Aceh bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan Aceh akan diakomodasi, kecuali kemerdekaan. Namun, dalam perjalanannya, masih terdapat sejumlah persoalan dan butir kesepakatan yang belum terealisasi sebagaimana harapan masyarakat Aceh. Inilah yang harus menjadi perhatian serius pemerintah,” lanjutnya.

Selain persoalan implementasi MoU Helsinki, DPP JASA juga menyampaikan keprihatinan terhadap keterlibatan aparat TNI dalam dinamika persoalan politik di Aceh. Menurut Azis, persoalan politik dan pemerintahan daerah harus diselesaikan melalui mekanisme demokrasi, dialog, serta pendekatan hukum dan konstitusional.

“Jangan sampai persoalan politik justru menyeret institusi militer berhadapan dengan masyarakat. Pendekatan yang mengedepankan kekuatan militeristik bukanlah pilihan yang tepat dalam merawat perdamaian. Kita tidak ingin trauma konflik masa lalu kembali dirasakan oleh generasi Aceh hari ini,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Azis Muhajir menyampaikan pesan kepada Pemerintah Indonesia agar menjadikan sejarah kelam konflik Aceh sebagai pelajaran penting dalam menjaga perdamaian yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar.

“Dari Tanah Kerajaan Pedir ini, kami menyampaikan pesan bahwa tragedi berdarah di Tiro, Pidie harus menjadi catatan sejarah yang tidak boleh terulang kembali di Tanah Rencong. Jangan biarkan kekecewaan terhadap implementasi perdamaian melahirkan kembali ketidakpercayaan generasi muda Aceh terhadap negara. Pemerintah harus hadir dengan keadilan, komitmen, dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat Aceh,” tutupnya.

Bupati Aceh Barat Keluarkan Peringatan Keras, ASN Kedapatan Ngopi Saat Jam Kerja Bakal Diangkut Satpol PP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *