ACEH UTARA – Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, H. Jirwani Ibnu, S.E. (yang akrab disapa Nek Jir), melontarkan usulan progresif bagi kesejahteraan sosial generasi muda. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk mengkaji kebijakan subsidi mahar guna membantu pemuda yang ingin membangun rumah tangga namun terkendala biaya.
Langkah ini dinilai strategis untuk mempermudah pelaksanaan pernikahan yang sah, baik secara syariat Islam maupun hukum negara, di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Nek Jir mengungkapkan bahwa realitas di lapangan menunjukkan tingginya biaya pernikahan—khususnya nilai mahar—masih menjadi tembok penghalang bagi sebagian pemuda, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu.
“Kita harus realistis, banyak pemuda kita yang sudah siap secara mental namun tertahan karena keterbatasan mahar. Negara harus hadir memberikan solusi. Kebijakan subsidi mahar ini bukan sekadar bantuan materi, tapi investasi jangka panjang untuk membentuk keluarga yang berkualitas dan sah secara hukum,” ujar Nek Jir.
Lebih lanjut, politisi senior ini menekankan bahwa kemudahan akses menuju pernikahan adalah bagian dari benteng pertahanan moral generasi muda. Dengan mempermudah urusan pernikahan, pemerintah secara tidak langsung membantu membentengi pemuda dari pengaruh sosial negatif dan pergaulan bebas.
Ia mendorong pemerintah daerah segera membuka ruang dialog dengan Majelis Adat Aceh (MAA), para ulama, dan umara untuk merumuskan formulasi kebijakan yang tepat.
“Harus ada sinergi agar kebijakan ini tetap menjunjung tinggi nilai adat dan syariat tanpa memberatkan masyarakat. DPRK Aceh Utara siap mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan umat dan perlindungan generasi muda kita,” tegasnya.
Usulan ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan serius dalam penyusunan program jaminan sosial daerah. Nek Jir meyakini bahwa dengan meringankan beban pernikahan, ketahanan sosial masyarakat Aceh Utara akan semakin kuat dan angka kemiskinan serta persoalan sosial lainnya dapat diminimalisir dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga. (Adv)















Komentar