Hukum
Beranda » Berita » Tiga Pria di Aceh Utara Diciduk Polsek Dewantara, 14 Paket Sabu Disita di Rumah Bujang Salim

Tiga Pria di Aceh Utara Diciduk Polsek Dewantara, 14 Paket Sabu Disita di Rumah Bujang Salim

Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara mengamankan tiga pria dewasa yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Dusun Bujang Salim, Desa Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu (25/5/2025) sore.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Muhammad Suherno, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah tersebut.

“Tokoh masyarakat melaporkan adanya aktivitas keluar masuk orang yang mencurigakan. Saat petugas melakukan pengecekan, ditemukan tiga pria yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Suherno.

Ketiga pria yang diamankan adalah MD alias DG (29), T (27), dan AA alias M (30), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, di bawah wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 14 paket kecil plastik transparan berisi sabu, dua plastik kosong, satu alat hisap sabu (bong), dua unit handphone, dua buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp287.000.

“Ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Dewantara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe untuk proses penyidikan,” tambah Kapolsek.

Hafiz A Halim: Empat Pulau Aceh Singkil Harus Kembali ke Aceh, Marwah dan Sejarah Tidak Bisa Dikompromikan

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Polsek Dewantara mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Aceh Utara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *