News
Beranda » Berita » Syukri (Pang Syuk), Mantan Anggota GAM, Terpilih sebagai Geuchik Gampong Babah Lueng

Syukri (Pang Syuk), Mantan Anggota GAM, Terpilih sebagai Geuchik Gampong Babah Lueng

ACEH UTARA – Syukri, yang lebih dikenal dengan nama Pang Syuk, mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sagoe Tgk Syik di Buloh, berhasil memenangkan pemilihan Geuchik Gampong Babah Lueng, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Pemilihan yang berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, di Meunasah Gampong setempat berjalan lancar dan kondusif.

Dalam pemilihan tersebut, terdapat tiga calon Geuchik yang bersaing untuk memimpin Gampong Babah Lueng periode 2025–2031. Berdasarkan hasil perhitungan suara, Syukri dengan nomor urut 2 memperoleh 142 suara, mengungguli dua kandidat lainnya. Nasriadi, calon nomor urut 1, memperoleh 33 suara, sedangkan Bukhari, calon nomor urut 3, mendapatkan 79 suara.

Total suara sah yang terkumpul sebanyak 254 suara, dengan 2 suara dinyatakan tidak sah, sehingga total suara pemilih mencapai 256. Proses pemilihan dikawal ketat oleh panitia pemilihan Geuchik (P2G), aparat keamanan, dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan transparansi dan keamanan.

Syukri, yang dikenal sebagai sosok berpengalaman di kalangan masyarakat, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan warga Gampong Babah Lueng. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memilih saya. Ini adalah amanah yang akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya untuk memajukan gampong kita,” ujarnya usai pengumuman hasil pemilihan.

Pemilihan Geuchik ini merupakan bagian dari pesta demokrasi tingkat gampong untuk menentukan pemimpin desa yang akan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan selama enam tahun ke depan. Warga Gampong Babah Lueng berharap kepemimpinan Syukri dapat membawa kemajuan, terutama dalam bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan syariat Islam di gampong tersebut.

Mualem Surati Presiden Selesaikan Status Tanah Wakaf Blang Padang untuk Masjid Raya Baiturrahman

Ketua Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) Gampong Babah Lueng menyatakan bahwa proses pemilihan Geuchik di Aceh diatur dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009, yang selaras dengan UU No. 6 Tahun 2014 dan UU No. 11 Tahun 2006.

“Kami bersyukur pemilihan berjalan aman dan tertib. Selamat kepada Pak Syukri sebagai Geuchik terpilih, dan kami harap semua pihak dapat mendukung kepemimpinannya,” tuturnya.

Syukri dijadwalkan akan dilantik sebagai Geuchik Gampong Babah Lueng dalam waktu dekat setelah pengesahan hasil pemilihan oleh pihak berwenang.

 

DPRA Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *