BIREUEN – Tgk Mulyadi, Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Wilayah Batee Iliek, dengan tegas mengutuk tindakan Pemerintah Pusat yang dianggap mengadu domba rakyat Aceh dengan Sumatera Utara.
Ia menyoroti keputusan yang memindahkan empat pulau milik Aceh di Kabupaten Aceh Singkil ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, sebagai bentuk penghinaan terbuka terhadap rakyat Aceh pasca-perdamaian MoU Helsinki 2005.
Menurut Mulyadi, sejak penandatanganan MoU Helsinki, anak-anak pejuang GAM menghormati kesepakatan damai tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa jika tanah Aceh dirampas, mereka tidak akan tinggal diam.
“Kami siap mengerahkan 5.300 pasukan ke Singkil untuk mempertahankan tanah warisan leluhur kami,” ujarnya.
Ia menyebut tanah Aceh sebagai warisan para Raja Aceh dan pejuang, yang akan dipertahankan hingga titik darah terakhir.
“Jika ini terus terjadi, kami siap menyatakan perang. Jangan ciptakan konflik baru di Aceh,” tegasnya.
Mulyadi juga menegaskan bahwa selama ini JASA mendukung program Pemerintah Pusat. Namun, jika hak atas tanah Aceh dirampas secara tidak hormat, mereka akan melawan secara terbuka.
Ia juga memperingatkan perwakilan Aceh di DPR RI dan DPD RI agar tidak kembali ke Aceh jika gagal mempertahankan wilayah dan kekhususan Aceh sesuai MoU Helsinki.
Seperti diberitakan, Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang sebelumnya masuk wilayah Aceh Singkil, kini menjadi bagian Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keputusan ini berlaku sejak April 2025 dan memicu polemik di kalangan masyarakat serta Pemerintah Aceh, yang menolak keras dan berupaya meminta peninjauan ulang.
Proses perubahan status pulau-pulau tersebut telah berlangsung sejak 2022, sebelum masa jabatan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa beberapa rapat koordinasi dan survei lapangan telah dilakukan bersama Kemendagri, Pemerintah Aceh, Sumatera Utara, serta pemerintah kabupaten terkait.
Tim verifikasi, termasuk Pemerintah Aceh, juga telah meninjau langsung keempat pulau tersebut. Jelang Idul Adha, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah bertemu Muzakir Manaf di Pendopo Gubernur Aceh untuk membahas isu ini.
Komentar