News
Beranda » Berita » Poliklinik Paru RSUD Cut Meutia Miliki Pelayanan Khusus Tangani Gangguan Pernapasan

Poliklinik Paru RSUD Cut Meutia Miliki Pelayanan Khusus Tangani Gangguan Pernapasan

Dr. Syarifah Rohaya, Sp.M Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia Kab.Aceh Utara

Lhokseumawe – Poliklinik Paru pada Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia Aceh Utara memiliki sistem pelayanan khusus untuk menangani masyarakat yang mengalami berbagai gangguan pernapasan.

Direktur RSUCM Aceh Utara, dr Syarifah Rohaya, mengatakan, tuberkulosis (TBC) di kabupaten masih cukup tinggi dibandingkan penyakit lainnya. Peyakit ini menempati sepuluh besar peyakit terbanyak yang ditangani oleh tim dokter  di rumah sakit.

“Pada 2023 lalu, jumlah pasien ditemukan dan diobati sebanyak 1.011 orang atau 47 persen. Sedangkan terduga TBC 6.848 pasien atau 65 persen,” katanya, Jumat, 23 Mei 2025.

dr Syarifah mengatakan, sedangkan pada 2024, pasien TBC ditemukan dan diobati 1.129 orang atau 43 persen. Sedangkan terduga penderita penyakit menular itu 8.411 pasien atau 66 persen.

Lanjutnya, untuk pasien TBC tahun ini ditemukan dan diobati sudah ratusan orang, dan data pastinya nanti akan dilihat ketika akhir tahun.

Mualem Surati Presiden Selesaikan Status Tanah Wakaf Blang Padang untuk Masjid Raya Baiturrahman

Dalam upaya memberikan layanan kesehatan terbaik, poliklinik paru memiliki sistem pelayanan khusus untuk menangani berbagai gangguan pernapasan.  Layanan ini meliputi dua poli yang berbeda, yaitu poli paru non-infeksi dan poli paru infeksi, dan layanan konsultasi khusus untuk pasien dengan masalah onkologi paru.

“Tujuan penanganan antara infeksi dan non-infeksi tersebut untuk mengurangi risiko penularan,” tuturnya.

dr Syarifah menambahkan, untuk poli paru non-infeksi ditujukan bagi pasien yang mengalami gangguan pernapasan dengan tidak disebabkan oleh infeksi, seperti asma, sedangkan poli paru Infeksi menangani pasien infeksi seperti tuberkulosis (TBC) dan sejenisnya. Terkait pasien paru dengan masalah onkologi, menangani penyakit seperti kanker paru-paru.

“Dengan perancangan layanan ini, semoga dapat memberikan penanganan yang komprehensif dan terarah bagi pasien,” pungkasnya (ADV)

DPRA Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *