News
Beranda » Berita » Ketua JASA Daerah II Tgk. Chik di Cot Plieng Kecam Tindakan Danrem 011/LW yang Ambil Paksa Bantuan Banjir

Ketua JASA Daerah II Tgk. Chik di Cot Plieng Kecam Tindakan Danrem 011/LW yang Ambil Paksa Bantuan Banjir

ACEH UTARA– Keputusan Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Ali Imran, yang mengambil paksa bantuan logistik korban banjir dari Pelabuhan Krueng Geukuh dan Gudang Pendopo Bupati Aceh Utara pada Sabtu (13/12/2025), menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Ibnu Moulana, Ketua Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) Daerah II Tgk. Chik di Cot Plieng, Kabupaten Aceh Utara.

Ibnu Moulana menilai tindakan “ambil paksa” tersebut sebagai langkah yang melangkahi wewenang dan menodai semangat kolaborasi antara aparat keamanan dan pemerintah sipil dalam penanggulangan bencana.

“Kami, JASA Aceh Utara, sangat terkejut dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Danrem 011/LW. Prajurit TNI seharusnya berada di garis depan, membantu evakuasi dan pengamanan rute distribusi, bukan malah mengambil alih gudang logistik yang sudah berada di bawah pengawasan Pemerintah Kabupaten,” tegas Ibnu Moulana di Lhokseumawe, Senin (15/12/2025).

Prioritas Utama yang Bergeser

Moulana mempertanyakan klaim Danrem yang menyebut tindakan tersebut sebagai upaya pengamanan dari jarahan oknum tak bertanggung jawab, termasuk ormas yang membawa “bendera terlarang”.

Innalillahi, Pon Yaya: Mengenang Sosok Kharismatik Abu Len

“Jika memang ada ancaman jarahan, TNI memiliki kekuatan untuk mengamankan lokasi dan menangkap pelakunya sesuai hukum yang berlaku. Mengapa solusinya justru memindahkan semua logistik dari gudang resmi milik Pemda ke markas Korem? Ini menciptakan keraguan baru terhadap transparansi dan akuntabilitas bantuan,” lanjutnya.

Menurut Ibnu Moulana, dengan dalih mengamankan dari “bendera terlarang,” Danrem telah menggeser fokus utama dari misi kemanusiaan menjadi isu politik dan keamanan yang tidak relevan dengan kebutuhan darurat korban banjir.

“Prioritas utama saat ini adalah memastikan beras, mie instan, dan obat-obatan sampai ke dapur masyarakat yang sedang kelaparan, bukan sibuk mengurusi bendera. Jika ada pelanggaran atribut, itu urusan lain yang harus ditangani di luar konteks darurat bencana. Jangan jadikan bantuan kemanusiaan sebagai alat politik,” kecam Moulana.

Menuntut Keterbukaan dan Audit Segera

JASA Aceh Utara menuntut agar Danrem 011/LW segera membuka akses penuh dan transparan terkait jumlah logistik yang diambil dan mekanisme penyaluran yang akan dilakukan.

Gubernur Aceh Tetapkan Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana

“Kami minta laporan rinci tentang bantuan apa saja yang dibawa, dari mana asalnya, dan ke posko mana saja bantuan itu disalurkan. Logistik ini adalah hak masyarakat, bukan barang milik instansi militer,” ujar Moulana.

Ia juga mendesak Pemerintah Provinsi Aceh, serta lembaga pengawas seperti BPK dan DPRA, untuk turun tangan melakukan audit investigatif terhadap seluruh pergerakan logistik bantuan banjir di Aceh Utara untuk memastikan tidak ada penyelewengan dan agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis oleh intervensi militer yang dianggap berlebihan ini.

“JASA akan terus mengawasi proses penyaluran bantuan ini. TNI dan Pemda harus kembali ke peran masing-masing sesuai Undang-Undang, bersinergi, bukan saling ambil alih,” tutup Ibnu Moulana.

 

Bunda Salma: Perpanjangan Status Darurat Adalah Kunci Percepatan Pemulihan Aceh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *