Politik
Beranda » Berita » JASA Dukung Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon TNI di Aceh

JASA Dukung Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon TNI di Aceh

Banda Aceh – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA), menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Alhaytar, yang menolak rencana pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) di wilayah Kodam Iskandar Muda, yaitu di Kabupaten Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil. Dalam keterangan resminya pada Minggu (4/5/2025).

Juru Bicara JASA, Datul Abrar menegaskan bahwa penambahan batalyon TNI di Aceh bertentangan dengan semangat perdamaian yang telah dibangun melalui Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). “Kami mendukung penuh sikap Wali Nanggroe. Perdamaian Aceh yang telah berjalan hampir dua dekade adalah bukti komitmen bersama. Penambahan batalyon justru berpotensi mengganggu stabilitas.” ujar Abrar.

Abrar menyoroti klausul 4.7 dan 4.11 dalam MoU yang membatasi jumlah personel TNI organik di Aceh sebanyak 14.700 orang dan menetapkan bahwa hanya tentara organik yang boleh berada di Aceh pada masa damai. “Penambahan batalyon baru jelas melanggar kesepakatan ini. Kami khawatir ini akan menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat,” katanya.

Alasan penambahan Batalyon sebagai satgas swasembada pangan sangat tidak bisa di terima, karna setelah perdamaian terjadi, pendekatan secara militer dalam urusan sipil di Aceh sangat tidak di benarkan. Masyarakat Aceh masih cukup trauma terhadap militer Indonesia, dan negara tidak hadir untuk proses penyembuhan trauma tersebut. Jika pemerintah pusat ingin melibatkan militer dalam hal swasembada pangan, silahkan berlakukan di luar Aceh. Ujarnya

Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Alhaytar, sebelumnya menyatakan bahwa rencana pembangunan batalyon oleh Kementerian Pertahanan RI tidak sejalan dengan kondisi geopolitik saat ini, di mana hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti ASEAN, India, Sri Lanka, Bangladesh, dan Australia berjalan baik. Ia juga menekankan bahwa kepercayaan dan komitmen pada MoU Helsinki adalah fondasi utama untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan.

Trio Pejuang Aceh Menuncang, Pon Yaya: Mereka Magic Number:3

Datul Abrar juga meminta Pemerintah Pusat untuk mengadakan dialog terbuka dengan Wali Nanggroe Aceh, Pemerintah Aceh, DPR Aceh (DPRA), serta elemen masyarakat sipil sebelum mengambil keputusan terkait pembangunan batalyon. “Kami ingin perdamaian Aceh terus berlanjut. Untuk itu, setiap kebijakan harus melibatkan rakyat dan menghormati kesepakatan damai,” tutupnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU