ACEH UTARA – Anggota DPRK Aceh Utara, Zubir HT, menyatakan dukungan penuh terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Hal ini ditegaskannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap desain ketatanegaraan dan konstitusi negara yang berlaku saat ini.
Zubir menilai, posisi Polri di bawah komando Presiden merupakan struktur yang paling tepat untuk menjamin efektivitas penegakan hukum dan stabilitas keamanan nasional, sekaligus memastikan Polri tetap menjadi alat negara yang netral.
Dalam pandangannya sebagai anggota legislatif, Zubir menekankan bahwa perdebatan mengenai posisi Polri seharusnya tidak berfokus pada wacana pemindahan ke kementerian tertentu, melainkan pada penguatan kualitas kerja di lapangan.
“Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah pilihan konstitusional yang sejalan dengan prinsip negara hukum. Fokus utama kita saat ini adalah memastikan Polri bekerja secara profesional, independen, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Zubir HT.
Sebagai wakil rakyat, Zubir HT menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRK terhadap keamanan dan ketertiban di daerah sangat bergantung pada performa kepolisian yang solid. Ia menggarisbawahi empat poin krusial yang harus terus diperkuat:
-
Reformasi Kultural: Mengedepankan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat.
-
Keadilan Hukum: Menjamin penegakan hukum yang objektif tanpa tebang pilih.
-
Perlindungan HAM: Memastikan setiap tindakan kepolisian menghormati hak asasi manusia.
-
Netralitas Politik: Menjaga independensi Polri dalam setiap proses demokrasi dan pemilu.
Zubir juga menambahkan bahwa Polri harus terus bertransformasi menjadi pelindung dan pengayom yang dipercaya publik. Ia memandang kritik dan pengawasan dari legislatif maupun masyarakat luas sebagai instrumen untuk memperkuat, bukan melemahkan institusi.
“Kritik adalah bagian dari penguatan. Kita ingin Polri yang profesional dan dipercaya oleh publik, khususnya di Aceh Utara. Kami di DPRK akan terus mendukung langkah penguatan Polri yang berorientasi pada pelayanan publik dan supremasi hukum,” pungkasnya. (Adv)















Komentar