ACEH UTARA – Perjuangan dan harapan Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE., MM, agar negara hadir secara nyata bagi keluarga korban bencana banjir dan longsor akhirnya membuahkan hasil. Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), secara resmi menyalurkan santunan kematian kepada ratusan ahli waris korban bencana alam Aceh Utara yang terjadi pada 26 November 2025 lalu.
Penyerahan santunan yang berlangsung khidmat di Kantor Bupati Aceh Utara ini merupakan tindak lanjut langsung atas aspirasi yang sebelumnya disuarakan secara lantang oleh pimpinan legislatif Aceh Utara.
Sebelumnya, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, secara terbuka mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kompensasi dan santunan bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Ia menegaskan bahwa santunan tersebut adalah hak warga negara sebagai bentuk tanggung jawab sosial pemerintah atas musibah yang menelan ratusan korban jiwa tersebut.
Menanggapi keberhasilan ini, Arafat Ali menyampaikan rasa syukur atas respons cepat dari Kementerian Sosial:
“Alhamdulillah, negara benar-benar hadir di tengah duka masyarakat kita. Santunan ini bukan sekadar bantuan materi, melainkan wujud pengakuan dan penghormatan negara terhadap keluarga korban. Sejak awal, kami di DPRK terus bersuara agar pusat memberikan perhatian khusus bagi Aceh Utara, dan hari ini aspirasi rakyat itu dijawab langsung oleh Pak Menteri,” ungkap Arafat Ali.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dalam kunjungannya, menyerahkan total anggaran santunan sebesar Rp4,05 miliar. Ia menyampaikan belasungkawa mendalam dan menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mengawal pemulihan di Aceh Utara.
“Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak berjuang sendirian. Kami berkomitmen mendukung pemulihan pascabencana agar masyarakat segera bangkit,” ujar Mensos.
Meskipun santunan telah disalurkan, Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, mengingatkan bahwa proses pemulihan masih panjang. Ia mengapresiasi perhatian pusat namun tetap mengharapkan dukungan infrastruktur dan sosial yang berkelanjutan mengingat kondisi Aceh Utara yang belum sepenuhnya pulih secara total.
Kehadiran Mensos dan penyaluran santunan ini menjadi titik balik penting dalam penanganan pascabencana di Aceh Utara, membuktikan bahwa sinergi antara suara legislatif daerah dan kebijakan pemerintah pusat dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Adv)















Komentar