ACEH UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara bergerak cepat menjalankan fungsi konstitusionalnya dengan menyelenggarakan dua agenda Rapat Paripurna sekaligus pada Selasa (13/1/2026). Bertempat di Ruang Sidang Utama, rangkaian sidang ini menjadi tonggak transisi dari evaluasi kerja tahun lalu menuju target strategis tahun 2026.
Rapat diawali pada pukul 14.00 WIB dengan agenda Paripurna Ke–5 terkait Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Sidang dibuka langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE., MM.
Dalam suasana khidmat, Arafat mengawali sambutannya dengan empati mendalam terhadap kondisi daerah. Ia menekankan bahwa meskipun Aceh Utara sedang diuji oleh bencana banjir, tugas legislasi tidak boleh terhenti karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kami memohon maaf atas pelaksanaan paripurna yang berlangsung di tengah keprihatinan kita terhadap situasi bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Aceh Utara. Namun, agenda ini tidak bisa ditunda karena merupakan pertanggungjawaban kami dalam mengevaluasi fungsi pengawasan dan legislasi sepanjang tahun 2025. Kita harus memastikan setiap program yang telah berjalan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pasca-bencana nanti,” ujar Arafat Ali.
Memasuki pukul 15.00 WIB, estafet persidangan berlanjut pada Rapat Paripurna Ke–1 yang menandai Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Sesi ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara, Drs. As’adi, yang memaparkan peta jalan (roadmap) legislatif untuk satu tahun ke depan.
Fokus utama tahun ini mencakup penajaman fungsi pengawasan terhadap infrastruktur terdampak bencana, percepatan pembahasan anggaran yang pro-rakyat, serta penyusunan regulasi daerah yang lebih adaptif terhadap tantangan ekonomi lokal.
Agenda penting ini dihadiri oleh jajaran pimpinan lengkap, yakni Ketua Arafat Ali, Wakil Ketua H. Jirwani Ibnu (Nek Jir), Drs. As’adi, dan Aidi Habibi, AR. Dari pihak eksekutif, Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili oleh Asisten III, Dayan Albar, S.Sos., M.AP, didampingi Asisten I Dr. Fauzan dan Asisten II M. Nasir.
Hadir pula unsur Forkopimda, para Kepala OPD, dan jajaran Sekretariat DPRK yang dipimpin oleh Drs. Saiful Basri, M.A.P.
Ketua DPRK menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum penguatan pelayanan publik.
“Harapan kami, rangkaian paripurna ini menjadi landasan pacu bagi seluruh anggota dewan untuk bekerja lebih fokus dan produktif. Kita tidak ingin hanya sekadar formalitas, setiap kebijakan yang diputuskan di ruang sidang ini harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara,” pungkas Arafat.















Komentar