Banda Aceh – Peneliti dari Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli Espece, mendesak Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera mempublikasikan draft final Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Permintaan ini disampaikan menjelang rapat paripurna DPRA yang akan membahas pengesahan revisi tersebut dalam waktu dekat.
“Draft revisi UUPA hingga kini masih dirahasiakan dan tidak dapat diakses publik. Kami meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk segera membuka draft final kepada masyarakat,” ujar Fadhli pada Rabu, 14 Mei 2025.
Menurut Fadhli, publikasi draft revisi UUPA sangat penting untuk memungkinkan masyarakat memahami poin-poin yang akan diubah. Transparansi ini juga diperlukan agar publik dapat memastikan bahwa revisi tidak hanya mengutamakan kepentingan kelompok elit, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat Aceh.
“Publik hanya mendapat informasi terbatas mengenai 10 poin revisi, tanpa akses ke draft lengkap. Padahal, masyarakat berhak menilai apakah perubahan ini menguntungkan atau justru merugikan,” tambahnya.
Fadhli menegaskan bahwa revisi UUPA harus melibatkan partisipasi publik yang lebih luas, mengingat undang-undang ini menjadi landasan utama penyelenggaraan pemerintahan di Aceh dan memiliki dampak jangka panjang terhadap otonomi khusus daerah. Ia berharap masyarakat tidak hanya memantau proses revisi, tetapi juga dapat memberikan masukan konstruktif.
“Publikasi draft sebelum disahkan di sidang paripurna sangat krusial. Ini menyangkut masa depan Aceh. Draft harus diumumkan melalui situs resmi pemerintah atau saluran informasi lain yang mudah diakses,” tegas Fadhli.
Desakan ini mencerminkan urgensi transparansi dalam proses legislasi, sekaligus menekankan peran publik dalam menjaga integritas dan relevansi UUPA sebagai dasar hukum pemerintahan Aceh.
Komentar