BANDA ACEH — Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, mengatakan, sinkronisasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pusat begitu penting agar dapat mewujudkan visi misi kepala daerah maupun presiden selama lima tahun ke depan. Dikatakannya, tanpa adanya sinkronisasi program kerja yang dijalankan tidak dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah dan masyarakat.
“Tanpa sinkronisasi kita akan bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas, begitu banyak kegiatan yang akan kita laksanakan tapi hasilnya tidak baik,” kata Nasir saat membuka acara Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah serta pertemuan ekploratif pengembangan ilmu manajemen pusat, di Aula Kantor Bappeda Aceh, Selasa, (15/4/2025).
Lebih lanjut, Nasir menekankan agar penyusunan RPJM Aceh harus mampu memuat dan menerjemahkan visi misi Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah. RPJM akan menjadi pedoman dalam melaksanakan program kerja Pemerintah Aceh lima tahun ke depan.
Nasir mengatakan, adapun visi Pemerintah Aceh lima tahun ke depan diantaranya adalah menurunkan angka kemiskinan, mewujudkan swasembada pangan dan membenahi infrastruktur.
“Data BPS menunjukkan Aceh masih jadi salah satu daerah termiskin, perlu kerja keras semua, semua harus satu padu membuat perencanaan yang bisa memastikan kemakmuran rakyat,” kata Nasir.
Nasir juga mengingatkan kepada para aparatur Bappeda dan SKPD provinsi maupun seluruh kabupaten/kota agar program kerja yang dilaksanakan benar- benar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Jangan lagi buat kegiatan full cost namun tak punya efek positif jangka panjang,” tegas Nasir.
Sementara itu, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Maliki, yang merancang penyusunan RPJM Aceh dapat berkontribusi dalam memenuhi 3 indikator target utama nasional, yaitu pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sumber daya manusia.
“Dengan anggaran yang cukup, Aceh dapat memberikan daya ungkit yang baik sehingga berkontribusi mewujudkan tujuan nasional tersebut,” kata Maliki.
Lebih lanjut Maliki menjelaskan, RPJM 2025-2029 akan menentukan kondisi Indonesia di tahun 2045, akankah berhasil menjadi negara maju ataupun tidak.
Acara tersebut diikuti seluruh Kepala SKPA dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se Aceh. Hadir juga berbagai unsur, mulai dari belajar hingga organisasi masyarakat. []
Komentar