News
Beranda » Berita » Koperasi Desa Merah Putih Krueng Seunong Lahir, Wujudkan Ekonomi Gotong Royong

Koperasi Desa Merah Putih Krueng Seunong Lahir, Wujudkan Ekonomi Gotong Royong

ACEH UTARA – Pemerintah Gampong Krueng Seunong, Kecamatan Kutamakmur, Aceh Utara, sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa, 27 Mei 2025, di Meunasah Gampong Krueng Seunong.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi berbasis gotong royong.

Musdesus dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Geuchik Suryani, Sekretaris Gampong, Tuha Peut, Ulee Dusun, perangkat desa, dan masyarakat setempat. Dipimpin oleh Ketua Tuha Peut, musyawarah ini menghasilkan kesepakatan penting, termasuk penetapan nama koperasi, jenis usaha, struktur kepengurusan, dan rencana pengajuan badan hukum.

Dalam sambutannya, Pj. Geuchik Suryani menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih hadir untuk memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal, seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan UMKM. “Koperasi ini akan menjadi wadah untuk memperkuat akses modal, pemasaran, dan kerja sama antarwarga, sehingga ekonomi desa lebih mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.

Suryani juga memaparkan perbedaan antara koperasi ini dan BUMDes. Koperasi Desa Merah Putih berfokus pada usaha kolektif berbasis gotong royong, di mana setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Mahasiswa Aceh Kibarkan Bendera Bintang Bulan, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan & Copot Mendagri!

Sementara itu, BUMDes mengelola aset desa untuk pendapatan desa. Koperasi ini akan bersinergi dengan BUMDes, seperti memasarkan produk unggulan atau memanfaatkan infrastruktur BUMDes.

Masyarakat sedang.mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi yang diberi nama “Koperasi Desa Merah Putih Hudep Beusaree Krueng Seunong” ini akan fokus pada usaha simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, dan pengembangan UMKM lokal. Seluruh warga menjadi anggota pendiri dengan simpanan pokok Rp50.000 dan simpanan wajib bulanan Rp10.000.

Struktur kepengurusan disepakati sebagai berikut:

1. Dewan Pengawas:

  • Ketua: Geuchik Gampong Krueng Seunong
  • Anggota: Tgk. Syarkawi (Ketua Tuha Peut Gampong Krueng Seunong)
  • Anggota: Drs. Marwadi (Tokoh Masyarakat)

2. Pengurus Koperasi:

Syukri (Pang Syuk), Mantan Anggota GAM, Terpilih sebagai Geuchik Gampong Babah Lueng

  • Ketua: Riski Hidayat
  • Wakil Ketua Bidang Anggota: M. Datul Abrar
  • Wakil Ketua Bidang Usaha: M. Furqan
  • Sekretaris: Abdul Hafiz
  • Bendahara: Suci Asrina

Masyarakat Gampong Krueng Seunong optimistis koperasi ini dapat mengatasi tantangan ekonomi, seperti keterbatasan akses modal dan pemasaran, serta menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat dan inklusif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *