News
Beranda » Berita » Ambiya, Anak Mantan Panglima GAM Ishak Daud, Menikah dengan Cut Maulika 

Ambiya, Anak Mantan Panglima GAM Ishak Daud, Menikah dengan Cut Maulika 

Aceh Timur – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada hari ini, Senin (5 Mei 2025). Ambiya, putra dari almarhum Ishak Daud, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Peureulak, resmi mempersunting Cut Maulika dalam sebuah upacara pernikahan yang sederhana namun penuh makna.

Pernikahan yang berlangsung sesuai syariat Islam ini dihadiri oleh keluarga dekat, tokoh masyarakat, dan beberapa mantan rekan almarhum Ishak Daud. Ambiya, yang dikenal sebagai sosok yang rendah hati, menyerahkan mahar berupa 7 mayam emas kepada mempelai wanita, Cut Maulika, sebagai simbol tanggung jawab dan komitmennya. Satu mayam emas, yang setara dengan sekitar 3,3 gram, mencerminkan tradisi Jeulamee dalam budaya Aceh, di mana emas murni menjadi wujud penghormatan kepada mempelai wanita dan keluarganya.

“Alhamdulillah, kami bersyukur acara ini berjalan lancar. Ini adalah momen bersejarah bagi keluarga kami, mengenang perjuangan almarhum ayahanda Ishak Daud, dan kini anaknya melangkah ke babak baru dalam kehidupan,” ujar salah satu kerabat dekat keluarga Ambiya.

Ishak Daud, yang syahid pada 8 September 2004 dalam pertempuran di Peureulak Timur, dikenal sebagai sosok kharismatik dan berpengaruh dalam perjuangan GAM. Namanya tetap dikenang di Aceh Timur, khususnya di Gampong Blang Geuleumpang, Idi Rayeuk, tempat ia dimakamkan. Pernikahan putranya ini menjadi pengingat akan warisan nilai-nilai keberanian dan keikhlasan yang ditinggalkan sang panglima.

Cut Maulika, mempelai wanita, tampak anggun dengan busana adat Aceh. Ia menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran acara tersebut. “Saya berdoa agar pernikahan ini membawa keberkahan bagi kami dan keluarga besar,” katanya dengan senyum.

WayOn, Aplikasi Transportasi Lokal Aceh Resmi Hadir di PlayStore

Prosesi pernikahan di KUA Idi Rayeuk dipimpin oleh pegawai pencatat nikah setempat, dengan dua saksi yang hadir untuk mengesahkan ikatan suci tersebut. Setelah akad nikah, acara dilanjutkan dengan doa bersama.

Pernikahan ini tidak hanya menjadi momen bahagia bagi kedua mempelai, tetapi juga simbol keberlanjutan tradisi dan budaya Aceh di tengah perjalanan sejarah yang penuh makna.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU